Senin - Sabtu : 07.00 - 16.00 WIB Serta Hari Minggu : 14.00 - 17.00 WIB
Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440
Sebagai klinik resmi dan terdaftar di Dinas Kesehatan, Klinik Aborsi menjunjung tinggi etika medis, standar keamanan, serta perlindungan terhadap hak dan privasi pasien. Prosedur yang kami jalankan sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar praktik kedokteran, sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir atau takut dalam menjalani proses ini.
Beberapa keunggulan kami:
Pasien akan berkonsultasi langsung dengan dokter untuk menjelaskan kondisi dan alasan tindakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter akan memilih metode yang sesuai
Tindakan dilakukan secara steril dan profesional, disertai obat pereda nyeri atau anestesi lokal sesuai kebutuhan.